Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI

Drs.H.Djafar Abd Muchith, SH, MHI
KPTA Kep. Bangka Belitung

Pilih Bahasa

English Arabic Japanese Indonesian

Pedoman Perilaku Hakim

Pedoman Perilaku Hakim

Info Pengawasan

Daftar Pengawasan
LHKPN

Info Perkara

     MAHKAMAH AGUNG RI
     PTA BABEL
     PA PANGKALPINANG
     PA SUNGAILIAT
     PA TANJUNGPANDAN

Form Login






Kata Sandi hilang?

Pengunjung Online

Jumlah Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini127
mod_vvisit_counterKemarin206
mod_vvisit_counterMinggu ini1269
mod_vvisit_counterBulan ini3263
mod_vvisit_counterTotal238889

Sindikasi

Anda disini:  Beranda

Rapat Kerja Komisi III DPR RI ke Bangka Belitung
Dimuat Oleh Administrator   
Jumat, 04 Mei 2012

        KOMISI III DPR RI AKAN PERJUANGKAN

KESEJAHTERAAN HAKIM

 Pangkalpinang | pta-babel.net
 
Ketua Komisi III DPR RI (membidangi Hukum, HAM dan Keamanan) DR. Benny K.Harman menyatakan bahwa Komisi III DPR RI sangat mendukung dan akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan hakim, tetapi tidak menginginkan apalagi menyetujui rencana hakim untuk mogok sidang.
 
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI DR. Benny K. Harman saat kunjungan ke Badan Peradilan di Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hari Kamis (02 Mei 2012) di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung. Selanjutnya menurut Benny K.Harman, "sesuai dengan tugas anggota DPR RI, kami hanya akan memperjuangkan, soal berhasil atau dikabulkan, bukan kewenangan kami".
 
Sample Image
 
Hadir dalam pertemuan tersebut 18 orang anggota Komisi III DPR RI, Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris tingkat Banding maupun tingkat pertama dari Peradilan Umum dan Peradilan Agama.
       
Dalam pertemuan tersebut salah seorang anggota DPR RI Komisi III Ahmad Kurdi menyampaikan bahwa Undang-Undang Mahkamah Agung yang akan datang (RUU MA) perkara perceraian akan dibatasi sampai tingkat banding, tidak perlu lagi kasasi. Ahmad Kurdi tidak menjelaskan kapan RUU MA tersebut akan dibahas oleh Komisi III DPR RI.
      
Menanggapi pernyataan anggota DPR RI tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Dja'far Abd.Muchith, SH. MHI menyampaikan bahwa tidak setuju pembatasan kasasi untuk perkara perceraian, karena dalam perkara perceraian bukan masalah cerai saja, tetapi banyak yang terkait seperti masalah harta bersama (gono gini), hadhanah dan lain-lain akibat cerai. Membatasi kasasi perkara perceraian adalah melanggar hak asasi seseorang untuk memperoleh keadilan.
      
Selanjutnya Drs.H. Dja'far Abd.Muchith, SH. MHI   menjelaskan bahwa sebelum ada aturan kasasi dari perkara Pengadilan Agama, para pencari keadilan di Pengadilan Agama sudah sudah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, sehingga keluarlah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 1977 yang mengatur kasasi dari Pengadilan Agama.

Diakhir pertemuan tersebut DR.Benny K.Harman mengingatkan agar para hakim tetap menjaga independensi dalam memutus suatu perkara, jangan terpengaruh apalagi takut terhadap ancaman pihak-pihak tertentu. Acara ditutup dengan saling tukar cendera mata.
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 08 Mei 2012 )
 
Tahun Ini Promosi dan Mutasi Tidak Sesuai Rencana
Dimuat Oleh Administrator   
Senin, 30 April 2012

Tahun Ini Promosi dan Mutasi Tidak Sesuai Rencana


Jakarta l Badilag.net

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI terpaksa tidak bisa merealisasikan target yang dicanangkan. Dipastikan, pada tahun anggaran 2012, promosi dan mutasi tenaga teknis peradilan agama tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.

“Mohon maaf, rencananya TPM April, tapi karena ada revisi anggaran, akan mundur. Insya Allah bulan Mei,” kata Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Purwosusilo di hadapan para pimpinan PTA/MSA, pekan lalu, di Jakarta.

Anggaran untuk Ditjen Badilag tahun ini sebesar Rp 63,5 miliar. Dari jumlah itu, Rp 15,9 miliar dialokasikan untuk kegiatan pengembangan tenaga teknis peradilan agama, termasuk di antaranya untuk pembayaran biaya mutasi.

Purwosusilo mengatakan, tahun ini anggaran untuk biaya mutasi terpotong sekitar Rp 800 juta untuk penghematan lembaga. Kebijakan revisi anggaran itu diambil Sekretariat Ditjen Badilag.

“Dengan demikian, target 2200 tenaga teknis tidak akan tercapai. Mungkin akan menjadi 1700 atau 1600,” terang Purwosusilo.

Sebelumnya, pada pertengahan Januari lalu, Purwosusilo mengabarkan bahwa Ditjen Badilag akan melakukan mutasi terhadap 2200 tenaga teknis peradilan agama pada tahun 2012. Mereka terdiri dari hakim dan tenaga kepaniteraan di pengadilan tingkat pertama dan banding.

“Dalam rangka penyegaran dan untuk mengisi kekosongan jabatan kita akan melakukan promosi dan mutasi terhadap sekitar 2200 tenaga teknis pada tahun ini yang akan terbagi dalam tiga tahap,” ujar Purwosusilo kala itu.

Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 04 Mei 2012 )
 
Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi di Peradilan Agama Membanggakan
Dimuat Oleh Administrator   
Rabu, 25 April 2012

Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial:

Hasil Penilaian Reformasi Birokrasi di Peradilan Agama Membanggakan


Jakarta l Badilag.net

Hasil penilaian terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di badan peradilan yang digelar Tim Quality Assurance pekan kemarin mendapat apresiasi tersendiri dari Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Dr. H. Ahmad Kamil, SH, M. Hum.

“Untuk peradilan agama, hasilnya sungguh membanggakan. Laporan yang kami terima sangat bagus,” ujarnya, di sela-sela rapat koordinasi dengan pimpinan PTA/MSA seluruh Indonesia di Jakarta, Senin malam (23/4/2012).

 

Secara keseluruhan, ada 16 pengadilan di lingkungan peradilan agama yang jadi sasaran penilaian Tim QA pada 16-20 April lalu. Ke-16 pengadilan itu terdiri dari 8 pengadilan agama dan 8 pengadilan tinggi agama.

Satuan kerja yang menjadi sasaran penilaian bukan hanya pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama, tapi juga pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan umum dan peradilan tata usaha negara. Pengadilan-pengadillan itu tersebar di delapan ibu kota propinsi, yakni Medan, Pekanbaru, Jambi, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Manado dan Samarinda.

 
Bimtek Hakim Pengadilan Agama
Dimuat Oleh Administrator   
Jumat, 20 April 2012

Dirjen Badilag Buka Bimbingan Teknis Hakim Pengadilan Agama di

Kepulauan Bangka Belitung

Upaya peningkatan sumber daya manusia khususnya para Hakim Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Bimbingan teknis Hakim se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama mulai tanggal 19 s.d 21 april 2012 bertempat di Hotel Novilla –Sungailiat Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung.

Acara yang diikuti oleh 39 orang peserta terdiri dari hakim tinggi dan hakim tingkat pertama dari 4 satuan kerja yang berada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung, sekitar pukul 20.30 wib dibuka langsung secara resmi oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI Bapak Drs. H. Wahyu Widyana, MA.

 Sebelum menghadiri acara Bimbingan Teknis ini beliau menyempatkan diri mengunjungi Gedung Baru Pengadilan Agama Sungailait yang belum lama ini di tempati. Dikarenakan datangnya malam hari dan kebetulan saat itu listrik mati maka Nampaklah gelap gulita di gedung yang megah itu. Tidak berlama-lama beliau yang didampingi Panitera Muda Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Agama  Kepulauan Bangka Belitung (Drs.H.Dja’far Abd.Muchith, SH, MHI, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung (Drs.H. Syaiful Anwar, MH) serta Unsur pimpinan Pengadilan Agama Sungailiat langsung masuk menggunakan lampu senter seadaanya menuju Meja Informasi dan saling berbincang-bincang di antara mereka  seputar perkara dan informasi perkara, yang terdapat di touch screen dan beberapa hal mengenai penggunaan SIADPA yg sudah berjalan selama ini dan juga berkesempatan meninjau ruang sekaligus menyarankan penempatan tata ruang yang lebih efektif. Sekitar 15 menit berkunjung di Pengandilan Agama Sungailiat langsung bergegas menuju hotel tempat diadakannya Bimbingan Teknis Hakim.

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 23 April 2012 )
 
HUT PTA KEP.BABEL ke-6
Dimuat Oleh Administrator   
Senin, 16 April 2012

PERINGATAN HUT SEBAGAI

SARANA INTROSPEKSI DIRI

 

Kemeriahan dan sorak penyemangat riuh rendah terdengar di lapangan volley yang berlokasi di Sungailiat. Kecerahan wajah dari masing-masing individu senada dengan cerahnya sinar matahari pagi. Ya, bertempat di Sungailiat, dengan tuan rumah Pengadilan Agama Sungailiat, Hari Jum’at Tanggal 13 April 2012, dimulailah gegap gempita kegembiraan perayaan Hari Ulang Tahun Ke-6 Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. Kegemaran olahraga sekaligus keinginan menjaga kebugaran tubuh, menjadikan perayaan HUT diwarnai dengan berbagai jenis perlombaan, diantaranya, bola volley, tenis lapangan dan pertandingan futsal. Semua pertandingan diikuti oleh seluruh warga Peradilan Agama sewilayah PTA Kepulauan Bangka Belitung.

“Semua pertandingan ini adalah pertandingan persahabatan untuk mengokohkan persaudaraan kita”, kata Ketua PTA Kep. Bangka Belitung dalam sambutannya pada pembukaan dan pemukulan bola pertama di lapangan volley Sungailiat. Pertandingan pertama adalah pertandingan bola volley putra-putri yang dilaksanakan langsung di 2 (dua) lapangan yang berbeda. Dilanjutkan kembali setelah Shalat Jum’at dengan pertandingan futsal putra. Hari berikutnya, Sabtu Tanggal 14 April 2012, dilangsungkan pertandingan tenis lapangan putra-putri.

Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 18 April 2012 )
 
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>

Hasil 1 - 9 dari 297